Depan Rembuk Stunting - Convergensi Pencegahan Stunting Desa Rajadanu Tahun 2020

Rembuk Stunting - Convergensi Pencegahan Stunting Desa Rajadanu Tahun 2020

Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki perhatian khusus terhadap kasus Stunting yang terjadi pada anak-anak. Maka dari itu, salah satu program yang difokuskan untuk tahun anggaran 2020 salah satunya yaitu upaya pencegahan dan penurunan kasus stunting pada anak-anak yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan.

Sebagai implementasi dari program pemerintah tersebut, Desa Rajadanu Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan pada Hari Jum'at Tanggal 11 september 2020 mengadakan Rembuk Stunting Convergensi Pencegahan Stunting. Acara yang dipandu secara langsung oleh Nana Juana sebagai pendamping desa dan Bidan Desa tersebut bertujuan untuk memberikan pemahan lebih terhadap masyarakat Desa Rajadanu, khususnya para kader PKK, kader Posyandu dan kader KPM akan pentingnya program pencegahan stunting tersebut.

Selain memberikan pemahaman tentang teori pencegahan stunting, para peserta Rembuk Stunting juga diberikan kesempatan dan kebebasan untuk mengajukan program-program maupun alat-alat yang dibutuhkan dalam rangka pencegahan stunting untuk tahun depan (2021). Pengajuan ini nantinya akan dituangkan dalam RKPDes Desa Rajadanu untuk Tahun Anggaran 2021.